Welcome....

Selamat datang teman-teman. Saya Paulus yang biasa dipanggil PaO. Saya rindu sekali untuk membuat artikel. Disinilah saya menuangkan semua hasil pemikiran. Saya beri judul pada Blog ini, Reflection Results. Ini semua hasil pemikiran, ide, refleksi dari saya sendiri. Apabila ada kata-kata atau kalimat dari orang lain, saya berikan footnote atau resensi tulisan. Saya yakin anda mendapat pelajaran yang baik pada saat anda membacanya. Bila teman-teman sedang ada waktu, boleh sekalian dikasih komentarnya dalam setiap artikel yang dibaca. Bila ada yang tidak setuju juga tidak masalah :D all praise to Jesus! praise for ever!!

Selamat Membaca. Tuhan Yesus Kristus Memberkati.

Penulis : Pdp. Paulus Igunata Sutedjo, M.Th.

Labels

Tuesday, May 21, 2013

Terganggunya Hak Pribadi - Amsal 24:19




Kemarahan adalah suatu keadaan emosi seseorang yang bisa dialami oleh setiap orang, tanpa mengenal usia, yang tentunya bisa diekspresikan secara terpendam maupun terang-terangan, yang bisa berlaku singkat, bisa pula memakan waktu yang panjang dalam bentuk kebencian, dendam dan sebagainya. Secara fisik mengakibatkan antara lain peningkatan denyut jantung, tekanan darah, serta tingkat adrenalin dan noradrenaline. Ada yang sampai meledak-ledak, ada yang bisa menyelesaikan kemarahannya secara langsung sehingga tidak berlarut-larut. 

Rasa marah menjadi suatu perasaan yang dominan secara perilaku, kognitif, maupun fisiologi sewaktu seseorang membuat pilihan sadar untuk mengambil tindakan untuk menghentikan secara langsung ancaman dari pihak luar. Ekspresi luar dari kemarahan dapat ditemukan dalam bentuk raut muka, bahasa tubuh, respons psikologis, dan kadang-kadang tindakan agresi ke publik. Manusia dan hewan lain sebagai contoh dapat mengeluarkan suara keras, upaya untuk tampak lebih besar secara fisik, memamerkan gigi mereka, atau melotot. Permasalahannya, kenapa seseorang bisa sampai marah? Seseorang bisa marah karena dia merasa ada sesuatu di dalam dirinya yang diganggu, sehingga dia menjadi marah. Sesuatu itu adalah hak-ku. Ketika hak seseorang diganggu pasti dia akan marah. 

Pak Dedi adalah seorang Pendeta dalam suatu gereja yang menjadi berkat bagi banyak orang dalam pengajarannya. Pak Dedi mempunyai seekor anjing yang disayanginya, pernah suatu hari ia membawa pulang tulang-tulang ayam dari suatu restoran, dia mengumpulkan tulang-tulang itu untuk anjingnya. Namun, Pak Dedi masih harus belajar dalam kemarahannya, dia harus belajar untuk dapat mengendalikannya. Suatu hari, tetangga Pak Dedi marah karena anjingnya menyalak terus-menerus, sehingga tetangganya merasa terganggu. Tetangga itu menghampiri anjing tersebut, lalu langsung ditendang dan diinjak. Melihat kejadian itu, Pak Dedi langsung marah dan dia meninju mata tetangganya, sampai matanya tidak bisa melihat lagi yang sebelah. Mata tetangganya mengalami kebutaan temporer. Pak Dedi sangat menyayangi anjing peliharaannya, namun, perbuatannya tidak bisa ditoleransi oleh tetangganya. Tetanggaanya melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib, sehingga Pak Dedi harus di penjara dalam jangka waktu yang cukup lama. 

Meninju tetanggannya adalah akibat dari suatu hal. Penyebab utama dari kemarahan Pak Dedi adalah, ia merasa diganggu hak pribadinya, yaitu anjing peliharaannya. Akhirnya, perbuatan Pak Dedi merugikan orang lain karena dia harus meninggalkan anak dan isterinya selama di penjara dan juga merugikan dirinya sendiri, karena ia harus meninggalkan pelayanan penggembalaannya. Pengendalian diri adalah bagian dari buah Roh dan buah Roh kita akan diuji dalam kehidupan sehari-hari. 

Pada saat hak pribadi kita terganggu, pada saat itulah kemarahan kita diuji.

No comments: